Tuesday, November 9, 2021

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online Di Jawa Tengah

Ada sebuah aplikasi berbasis Android yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah Jawa Tengah untuk cek pajak kendaraan bermotor secara online. Tentu saja kendaraan bermotor yang dapat dicek melalui aplikasi ini adalah kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah Jawa Tengah. Jika kalian memiliki kendaraan bernomor plat Jawa Tengah, silahkan dicoba cek nanti ya.

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online Di Jawa Tengah
 

Aplikasi cek pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah bernama New SAKPOLE. Aplikasi ini tersedia di Google Playstore untuk smartphone Android.

Melalui aplikasi New SAKPOLE kita dapat cek info pajak kendaraan bermotor kita. Selain itu, kita juga bisa melakukan bayar pajak kendaraan bermotor tahunan dengan mudah melalui aplikasi E-Samsat Online ini.

Cek Info Pajak Kendaraan di Aplikasi New SAKPOLE

Melalui aplikasi New SAKPOLE kita akan memperoleh informasi mengenai pajak kendaraan kita. Informasi-informasi tersebut antara lain:

  1. Status kendaraan.
  2. Status pajak.
  3. Besaran pajak kendaraan (PKB).
  4. Besaran sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
  5. Besaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
  6. Besaran be balik nama.
  7. Besaran lama tunggakan.
  8. Dan informasi detail mengenai kendaraan kalian.

Informasi di atas dapat kalian peroleh dengan mudah melalui aplikasi New SAKPOLE dengan cara memasukkan nomor polisi (No-Pol) dari kendaraan kalian pada menu Info Pajak di aplikasi tersebut.

Selain untuk cek info pajak, aplikasi NEW SAKPOLE ini juga dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Prosesnya pun cukup mudah dengna mengikuti alur dalam panduan yang telah disediakan.

Dalam artikel ini, kami hanya sediakan informasi untuk cek pajak kendaraan saja. Untuk bagian cara membayar pajak kendaraan melalui aplikasi NEW SAKPOLE akan kami jadwalkan pada artikel yang lain.

Semoga bermanfaat!

0 Response to "Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online Di Jawa Tengah"

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung dan berikut ini ketentuan komentar yang diperbolehkan :

1. Berkomentar dengan bahasa yang sopan dan tidak SARA.
2. Berkomentar sesuai dengan topik artikel.
3. TIDAK BOLEH memasukkan LINK AKTIF. Karena akan otomatis terhapus komentarnya.
4. Jika ingin menambahkan LINK silahkan masukkan ke dalam bagian URL atau menyertakan ke dalam komentar dengan sifat TIDAK AKTIF.
5. Berkomentarlah yang membangun dan bermanfaat untuk orang lain ya :-)
6. JANGAN MENCANTUMKAN NOMOR TELEPON ATAU SEJENISNYA DI DALAM KOMENTAR. UNTUK MENGHINDARI PENYALAHGUNAAN DARI PIHAK LAIN.
7. MOHON UNTUK TIDAK KOMENTAR YANG MENYESATKAN!

Terimakasih atas kerjasamanya demi memajukan website ini,