Friday, September 19, 2025

Hasil Analisis: PPG dalam Jabatan Tidak Dihentikan 2026, Ini Fakta Resminya

Info Guru - Belakangan ini banyak beredar kabar di media sosial bahwa PPG (Pendidikan Profesi Guru) dalam jabatan akan dihentikan pada tahun 2026. Bahkan ada yang mengatakan bahwa tahun 2025 adalah kesempatan terakhir bagi guru tertentu untuk ikut PPG. Isu ini tentu membuat banyak guru merasa resah, apalagi bagi mereka yang belum sempat ikut seleksi atau masih menunggu giliran.

hasil-analisis-ppg-dalam-jabatan-tidak-dihentikan-2026-fakta-resmi
 

Tapi, benarkah kabar itu? Mari kita cek bersama-sama berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta sumber terpercaya lainnya.

Apa Itu PPG dalam Jabatan?

PPG dalam jabatan adalah program sertifikasi yang diberikan kepada guru yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik. Sertifikat inilah yang nantinya menjadi dasar bagi guru untuk diakui sebagai pendidik profesional sekaligus syarat menerima tunjangan profesi guru (TPG).

Selain PPG dalam jabatan, ada juga PPG prajabatan, yaitu program sertifikasi untuk calon guru yang baru lulus kuliah dan ingin menjadi guru. Jadi, sebenarnya ada dua jalur yang berbeda tetapi tujuannya sama, yaitu mencetak guru profesional sesuai standar nasional.

Fakta Resmi tentang PPG 2026

Menurut pernyataan resmi dari pihak Kemendikbudristek, isu bahwa PPG dalam jabatan dihentikan tahun 2026 adalah tidak benar. Program PPG bagi Guru Tertentu akan tetap berjalan sampai semua guru yang belum tersertifikasi mendapatkan kesempatan.

Baca Artikel: Pernyataan resmi Kemendikbudristek tentang PPG dalam Jabatan

Bahkan, pemerintah menargetkan penuntasan sertifikasi secara bertahap. Memang benar ada target besar pada tahun 2025, tetapi itu bukan berarti program otomatis berhenti setelahnya. Justru, gelombang baru akan tetap dibuka bagi guru yang terkendala administrasi atau belum lolos seleksi di tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, Direktorat PPG masih menyiapkan mekanisme seleksi melalui SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Jadi, guru bisa terus memantau informasi resmi melalui akun masing-masing di SIMPKB atau laman resmi Direktorat PPG.

Bagi guru madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag), proses serupa juga berlangsung. Bahkan pada awal 2026, Kemenag masih melaksanakan uji kinerja dan menyalurkan tunjangan bagi guru yang lulus sertifikasi. Fakta ini semakin menguatkan bahwa PPG tidak serta-merta dihentikan.

Mengapa Isu “PPG Dihentikan 2026” Bisa Muncul?

Isu semacam ini biasanya muncul karena adanya miskomunikasi atau salah tafsir dari target pemerintah. Ketika ada pernyataan bahwa sertifikasi guru akan dituntaskan pada 2025, sebagian orang mengartikannya sebagai “2025 adalah tahun terakhir PPG”. Padahal maksud sebenarnya adalah penekanan target besar agar semakin banyak guru tersertifikasi.

Ditambah lagi, media sosial sering memperbesar kabar tanpa verifikasi, sehingga berita setengah benar bisa beredar luas dan membuat cemas.

Baca Artikel: Klarifikasi Isu PPG dalam Jabatan 2026

Apa yang Harus Dilakukan Guru?

Daripada bingung atau termakan isu, guru sebaiknya melakukan langkah-langkah praktis berikut:

Cek SIMPKB secara rutin

Semua informasi resmi, termasuk undangan seleksi administrasi PPG, diumumkan lewat akun SIMPKB masing-masing guru.

Pastikan data Dapodik benar

Banyak guru gagal ikut seleksi karena data di Dapodik tidak valid atau tidak sinkron.

Ikuti pengumuman resmi

Selalu pantau laman Direktorat PPG atau pengumuman resmi dari dinas pendidikan dan kampus penyelenggara.

Jangan sebarkan isu yang belum jelas

Jika menemukan kabar “PPG dihentikan”, cek dulu kebenarannya sebelum menyebarkan.

Kesimpulan

Dari data resmi yang ada, bisa dipastikan bahwa PPG dalam jabatan tahun 2026 tidak dihentikan. Isu bahwa “2025 adalah tahun terakhir PPG” hanyalah salah tafsir dari target pemerintah. Faktanya, pemerintah masih berkomitmen untuk memberikan kesempatan sertifikasi kepada semua guru yang memenuhi syarat, baik melalui jalur PPG dalam jabatan maupun prajabatan.

Bagi guru, yang terpenting sekarang adalah menyiapkan diri sebaik mungkin: memastikan data administrasi lengkap, terus belajar untuk menghadapi seleksi, dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum jelas sumbernya. Dengan begitu, peluang untuk mendapatkan sertifikat pendidik akan semakin terbuka lebar. 

0 Response to "Hasil Analisis: PPG dalam Jabatan Tidak Dihentikan 2026, Ini Fakta Resminya"

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung dan berikut ini ketentuan komentar yang diperbolehkan :

1. Berkomentar dengan bahasa yang sopan dan tidak SARA.
2. Berkomentar sesuai dengan topik artikel.
3. TIDAK BOLEH memasukkan LINK AKTIF. Karena akan otomatis terhapus komentarnya.
4. Jika ingin menambahkan LINK silahkan masukkan ke dalam bagian URL atau menyertakan ke dalam komentar dengan sifat TIDAK AKTIF.
5. Berkomentarlah yang membangun dan bermanfaat untuk orang lain ya :-)
6. JANGAN MENCANTUMKAN NOMOR TELEPON ATAU SEJENISNYA DI DALAM KOMENTAR. UNTUK MENGHINDARI PENYALAHGUNAAN DARI PIHAK LAIN.
7. MOHON UNTUK TIDAK KOMENTAR YANG MENYESATKAN!

Terimakasih atas kerjasamanya demi memajukan website ini,