Sunday, September 21, 2025

Analisis Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Berapa Besarannya dan Apa Bedanya dengan Honorer?

Info Guru - Pembahasan tentang kesejahteraan guru di Indonesia seakan tidak ada habisnya. Selama bertahun-tahun, banyak guru honorer hanya menerima gaji ratusan ribu hingga satu juta rupiah per bulan. Jumlah itu jelas jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak, apalagi kalau harus menanggung keluarga.

Rentang gaji PPPK Paruh Waktu 2025, mulai dari standar minimal sesuai UMK, rata-rata daerah, hingga tertinggi Rp 5,3 juta per bulan.
Di tahun 2025, pemerintah mencoba menghadirkan solusi baru lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Skema ini langsung jadi bahan perbincangan di kalangan guru honorer. Pertanyaan yang paling sering muncul: “Berapa sih gaji PPPK Paruh Waktu, dan apa benar lebih baik dari honorer?

Standar Gaji PPPK Paruh Waktu: Minimal Sesuai UMK

Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah soal standar gaji. Pemerintah menegaskan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu tidak boleh lebih rendah dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau honor terakhir yang pernah diterima guru.

Artinya, meskipun daerah memiliki kemampuan fiskal berbeda, tetap ada “pagar pengaman” agar gaji guru tidak jatuh terlalu rendah. Kalau misalnya UMK di suatu kota sebesar Rp 3,2 juta, maka guru PPPK Paruh Waktu di wilayah tersebut akan menerima gaji minimal Rp 3,2 juta per bulan.

Baca artikel: Download SE Kepala BKN No. 6 Tahun 2025

Jika dibandingkan dengan kondisi lama, ini jelas sebuah lompatan besar. Banyak guru honorer sebelumnya hanya digaji Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta, bahkan ada yang di bawah itu. Dengan standar baru, ada kepastian bahwa gaji tidak akan lebih rendah dari UMK daerah.

Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Sampai Rp 5,3 Juta

Selain ada standar minimal, kabar lain yang cukup menggembirakan adalah adanya laporan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu di beberapa daerah bisa mencapai Rp 5,3 juta per bulan. Angka ini tentu terdengar menggiurkan, apalagi kalau dibandingkan dengan realitas gaji honorer di masa lalu.

Namun, perlu diingat bahwa besaran ini tidak berlaku merata di seluruh Indonesia. Kota atau kabupaten dengan kemampuan anggaran lebih besar kemungkinan bisa memberikan gaji lebih tinggi, sementara daerah dengan fiskal terbatas hanya mampu mengikuti standar minimal.

Baca artikel: KemenPANRB – Info alokasi PPPK Paruh Waktu 

Jadi, bisa dibilang PPPK Paruh Waktu memang menawarkan perbaikan, tapi hasil akhirnya tetap sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah masing-masing.

Bedanya dengan Guru Honorer

Kalau dibandingkan secara langsung, perbedaan antara honorer dan PPPK Paruh Waktu cukup jelas.

  • Guru honorer: gaji kecil, sering tidak menentu, dan status kerja abu-abu. Tidak ada jaminan kontrak atau kepastian jenjang karier.
  • PPPK Paruh Waktu: ada standar minimal gaji, status resmi dengan kontrak, serta peluang untuk naik jadi PPPK penuh waktu jika memenuhi kinerja.

Jadi, meskipun belum seideal ASN atau PPPK penuh waktu, guru paruh waktu sudah berada di posisi yang lebih aman dan lebih dihargai.

Bagaimana dengan Tunjangan?

Satu hal yang masih menjadi catatan adalah soal tunjangan. PPPK Paruh Waktu belum mendapatkan fasilitas tunjangan selengkap ASN atau PPPK penuh. Namun, pemerintah memberikan jalur bagi mereka yang berprestasi untuk bisa naik status menjadi PPPK Penuh Waktu.

Kalau berhasil naik status, otomatis gaji dan tunjangan akan lebih besar. Jadi, skema ini bisa dianggap sebagai batu loncatan, bukan titik akhir.

Tantangan di Lapangan

Meski kedengarannya menjanjikan, implementasi PPPK Paruh Waktu tetap punya tantangan besar:

  1. Keterbatasan anggaran daerah. Tidak semua pemerintah daerah punya kemampuan fiskal yang sama.
  2. Potensi keterlambatan pembayaran. Walaupun ada standar gaji, kalau dana transfer daerah tersendat, pembayaran bisa ikut molor.
  3. Kesenjangan antarwilayah. Guru di kota besar bisa mendapat gaji jauh lebih tinggi dibanding guru di pelosok.

Ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah, agar kebijakan ini tidak hanya memberi harapan sesaat, tetapi benar-benar menutup kesenjangan yang sudah lama terjadi.

Baca artikel: PPPK Paruh Waktu 2025, Harapan Baru Guru Honorer, Tapi Masih Ada PR Besar 

Kesimpulan

Kebijakan gaji PPPK Paruh Waktu 2025 bisa dibilang sebagai angin segar bagi guru honorer. Dari kondisi sebelumnya yang penuh ketidakpastian, kini ada standar jelas: gaji minimal sesuai UMK, dengan peluang tembus hingga Rp 5,3 juta di beberapa daerah.

Walaupun masih ada kekurangan, terutama soal tunjangan dan ketimpangan antarwilayah, kebijakan ini patut diapresiasi sebagai langkah maju. Harapannya, implementasi berjalan konsisten dan transparan, sehingga benar-benar memberi manfaat nyata bagi guru honorer yang selama ini jadi ujung tombak pendidikan Indonesia.

0 Response to "Analisis Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Berapa Besarannya dan Apa Bedanya dengan Honorer?"

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung dan berikut ini ketentuan komentar yang diperbolehkan :

1. Berkomentar dengan bahasa yang sopan dan tidak SARA.
2. Berkomentar sesuai dengan topik artikel.
3. TIDAK BOLEH memasukkan LINK AKTIF. Karena akan otomatis terhapus komentarnya.
4. Jika ingin menambahkan LINK silahkan masukkan ke dalam bagian URL atau menyertakan ke dalam komentar dengan sifat TIDAK AKTIF.
5. Berkomentarlah yang membangun dan bermanfaat untuk orang lain ya :-)
6. JANGAN MENCANTUMKAN NOMOR TELEPON ATAU SEJENISNYA DI DALAM KOMENTAR. UNTUK MENGHINDARI PENYALAHGUNAAN DARI PIHAK LAIN.
7. MOHON UNTUK TIDAK KOMENTAR YANG MENYESATKAN!

Terimakasih atas kerjasamanya demi memajukan website ini,